Mengenal Nasir Djamil
Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si adalah politisi senior Indonesia yang telah mengabdikan diri dalam dunia legislatif selama lebih dari 25 tahun. Lahir di Medan pada 22 Januari 1970, beliau memulai perjalanan politiknya dari kursi DPRD Nanggroe Aceh Darussalam pada tahun 1999 dan sejak saat itu menjadi salah satu suara paling konsisten bagi masyarakat Aceh di tingkat nasional.
"Penegakan hukum adalah jantung negara. Kalau jantung ini rusak maka negara ini bisa rusak. Karena itu, saya selalu mendorong agar RUU yang terkait penegakan hukum menjadi prioritas."
- Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang saat ini membidangi penegakan hukum, beliau secara konsisten mendorong reformasi substansial dalam sistem hukum Indonesia. Beliau aktif terlibat dalam pembahasan agenda legislasi hukum serta pengawasan terhadap Polri, Kejaksaan, KPK, BNN, PPATK, dan lembaga peradilan.
Tak hanya di Senayan, Nasir Djamil juga turun langsung ke lapangan hampir dua kali sebulan untuk mendengar aspirasi konstituen, membuktikan bahwa baginya, komunikasi dengan rakyat adalah kunci kinerja seorang wakil rakyat yang sejati.
Riwayat Jabatan
Anggota DPR RI - Komisi III Saat Ini
Periode kelima. Melanjutkan perjuangan penguatan penegakan hukum, reformasi peradilan, dan akses keadilan. Fraksi PKS, Dapil Aceh II.
Anggota DPR RI - Komisi III
Periode keempat. Menjabat sebagai Ketua Pokja Pertanahan DPR RI. Anggota Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan.
Anggota DPR RI - Komisi III
Periode ketiga. Aktif dalam pembahasan RKUHP dan mendorong reformasi sistem kodifikasi hukum pidana nasional.
Anggota DPR RI - Komisi III
Periode kedua. Menjabat sebagai Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM.
Anggota DPR RI - Fraksi PKS
Periode pertama di DPR RI dari Dapil Aceh. Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias pasca bencana tsunami 2004.
Anggota DPRD Nanggroe Aceh Darussalam
Memulai karier legislatif di tingkat provinsi. Dikenal menolak dana pesangon dan dana LPJ Gubernur NAD sebagai bentuk integritas dalam berpolitik.
Riwayat Pendidikan
Program Doktoral Ilmu Politik
Meraih gelar Doktor yang memperkuat kapasitas akademik dalam bidang ilmu politik, hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Program Pascasarjana Ilmu Politik
Memperdalam kajian ilmu politik, kebijakan publik, dan pemerintahan untuk menguatkan landasan akademis pengabdiannya.
IAIN Ar-Raniri Banda Aceh
Lulus dari Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniri, membangun fondasi nilai, etika, dan integritas yang menjadi pegangan dalam berkarier di dunia publik.
Riwayat Organisasi & Penugasan
- Ketua Pokja Pertanahan DPR RI
- Anggota Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan
- Tim Pengawas DPR RI - Rehabilitasi & Rekonstruksi Aceh-Nias
- Tim Pemantau DPR RI - Implementasi MoU Helsinki (Pemerintah RI - GAM)
- Kader aktif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak masa awal reformasi
- Aktif dalam berbagai forum legislasi, seminar hukum, dan dialog publik nasional